This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

www.barisan-kebangkitan.blogspot.com

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Ku Temukan Kau di Sujud dan Do'a Ku

“Dunia ini perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah. ”(Hadits riwayat Muslim).

kecantikan wanita ada pada akhlaknya

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Ku Tunggu Kau Di Syurga

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 29 Juni 2012

Sulitnya Mencari Kejujuran


Saudaraku! Pernahkah anda membeli buah-buahan atau sejenisnya di dalam kereta atau di dalam bis kota…? Bila pernah, mungkin anda juga pernah merasa betapa kecewanya batin anda ketika mengetahui bahwa barang yang anda beli tidak sesuai dengan yang anda harapkan…?
Pengalaman tersebuut hanyalah salah satu bukti nyata dari perlakuan para pedagang yang batinnya hampa dari keimanan kepada Allah dan hari akhir. Keuntungan materi menjadi tujuan utamanya, sehingga ia menempuh segala cara untuk mendapatkannya.
Saudaraku! Bersyukurlah, karena Allah Subhanahu Wata’ala telah menjadikan anda sebagai seorang muslim. Islam mengajarkan anda berbagai syari’at luhur yang suci dalam segala aspek kehidupan anda, termasuk dalam urusan perniagaan.
Syari’at Islam mengajarkan kita untuk selalu berlaku jujur dalam segala keadaan, walaupun secara lahir kejujuran tersebut dapat menghasilkan keuntungan namun hakikatnya kerugian akan menimpa diri kita sendiri.
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاء لِلّهِ وَلَوْ عَلَى أَنفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ إِن يَكُنْ غَنِيّاً أَوْ فَقَيراً فَاللّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلاَ تَتَّبِعُواْ الْهَوَى أَن تَعْدِلُواْ وَإِن تَلْوُواْ أَوْ تُعْرِضُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً. النساء : 135.
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (Qs. An Nisa’: 135).
Tatkala Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini, beliau menjelaskan : “Bahwa ayat ini adalah perintah dari AllahSubhanahu Wata’ala kepada setiap orang yang beriman untuk senantiasa berkata benar. Tidak sepantasnya bagi seorang mu’min untuk meninggalkan kebenaran dan mudah terpaling darinya. Sebaliknya, orang-orang yang beriman seyogyanya saling bahu membahu, tolong menolong dan menyatu-padukan tekad, guna memperjuangkan kebenaran. Mereka menegakkan kebenaran demi menggapai keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala. Bila ketulusan niat ini telah terwujud pada diri seseorang, niscaya ucapan dan perbuatannya-pun benar, adil dan jauh dari penyelewengan atau manipulasi. Kebenaran dan kejujuran ini senantiasa menghiasi kehidupan orang yang beriman, walaupun kadang kala beresiko mendatangkan kerugian pada diri sendiri. Bila hal itu terjadi, maka Allah Subhanahu Wata’ala tidak akan menyia-nyiakan amal baiknya. Allah Subhanahu Wata’ala pasti memberi orang yang taat kepada-Nya jalan keluar bagi setiap problematikanya. Demikianlah kepribadian orang-orang yang benar-benar beriman. Keinginan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berbagai perasaan dirinya tidak dapat memalingkannya dari menegakkan keadilan dalam segala aspek kehidupannya.” (Tafsir Ibnu Katsir : 2/433).
Dalam riwayat Muttafaqun Alaihi. Rasulullah Shallallahu A’laihi Wasallam bersabda :
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: عليكم بالصدق فإن الصدق يهدي إلى البر وإن البر يهدي إلى الجنة، وما يزال الرجل يصدق ويتحرى الصدق حتى يكتب عند الله صديقا. وإياكم والكذب فإن الكذب يهدي إلى الفجور وإن الفجور يهدي إلى النار وما يزال الرجل يكذب ويتحرى الكذب حتى يكتب عند الله كذابا. متفق عليه
“Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu ia menturkan, Rasulullah Shallallahu A’laihi Wasallam bersabda: ‘Hendaknya kalian senantiasa berbuat jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan membimbing kepada kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan akan membimbing kepada surga, dan senantiasa seseorang itu berbuat jujur serta senantiasa berusaha berbuat jujur, hingga akhirnya ditulis disisi Allah sebagai orang yang (shiddiq) jujur. Dan berhati-hatilah kalian dari perbuatan dusta, karena sesungguhnya kedustaan akan membimbing kepada kejahatan, dan sesungguhnya kejahatan akan membimbing kepada neraka. Serta  senantiasa seseorang berbuat dusta dan berupaya untuk berdusta hingga akhirnya ditulis di sisi Allah sebagai pendusta.”
Sehingga tidak heran bila syari’at Islam menjadikan hal ini sebagai salah satu prinsip hidup umat manusia, tanpa terkecuali dalam perniagaan. Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu A’laihi Wasallammemperingatkan para sahabatnya yang sedang menjalankan perniagaan di pasar:
يا معشر التجار! فاستجابوا لرسول الله صلى الله عليه و سلم ورفعوا أعناقهم وأبصارهم إليه، فقال: إن التجار يبعثون يوم القيامة فجارا، إلا من اتقى الله وبر وصدق. رواه الترمذي وابن حبان والحاكم وصححه الألباني
“Wahai para pedagang!” Maka mereka memperhatikan seruan Rasulullah Shallallhu A’alaihi Wasallam,mereka menengadahkan leher dan pandangan mereka kepada beliau. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertaqwa kepada Allah Ta’la, berbuat baik dan berlaku jujur.” (Riwayat At Timizy, Ibnu Hibban, Al Hakim dan dishahihkan oleh Al Albany)
Al Qadhi ‘Iyadh menjelaskan hadits ini dengan berkata: “Karena kebiasaan para pedagang adalah menipu dalam perniagaan, dan amat berambisi untuk menjual barang dagangannya dengan segala cara yang dapat mereka lakukan diantaranya dengan sumpah palsu atau dengan  yang serupa. Nabi Shallallahu A’laihi Wasallam memvonis mereka sebagai orang-orang jahat (fajir), dan beliau mengecualikan dari vonis ini para pedagang yang senantiasa menghindari hal-hal yang diharamkan, senantiasa memenuhi sumpahnya dan senantiasa jujur dalam setiap ucapannya.” (Dinukilkan oleh Al Mubarakfuri dalam kitabnya Tuhfatul Ahwazy 4/336).
Dengan demikian, sudah selayaknyalah kita sebagai orang yang beriman, senantiasa mengindahkan prinsip dalam perniagaan dan senantiasa berpegang teguh terhadap kebenaran yang telah kita ketahui bersama.
Rasulullah Shallallahu A’laihi Wasallam bersabda :
عن حكيم بن حزام رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: البيعان بالخيار ما لم يتفرقا، فإن صدقا وبينا بورك لهما في بيعهما، وإن كذبا وكتما محقت بركة بيعهما. متفق عليه
“Dari sahabat Hakim bin Hizam Radiyallahu A’nhu dari Nabi Shallallahu A’laihi Wasallam, beliau bersabda: “Kedua orang penjual dan pembeli, masing-masing memiliki hak pilih selama keduanya belum berpisah, bila keduanya berlaku jujur dan menjelaskan, maka akan diberkahi untuk mereka penjualannya, dan bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan dihapuskan keberkahan penjualannya”.(Muttafaqun ‘Alaihi).
Dari hadits ini, Ibnu Hajar Al ‘Atsqalany menarik suatu kesimpulan: “Pada hadits ini terdapat suatu petunjuk bahwa kehidupan dunia tidaklah akan dapat dicapai dengan sempurna kecuali dengan perantaraan amal shaleh. Dan bahwasannya petaka perbuatan maksiat akan menyirnakan seluruh kebaikan dunia dan akhirat.” (Fathul Bary oleh Ibnu Hajar Al Atsqalany 4/311).
Saudaraku! Manisnya harta dan gemerlapnya, keuntungan yang berlimpah, memang begitu menggiuarkan. Tidak heran bila liur umat manusia senantiasa menetes tatkala menyaksikan peluang mengeruk keuntungan terbuka lebar-lebar. Sehingga bisa saja derasnya godaan harta ini menjadikan anda hanyut dan lupa daratan. Hanya keimanan anda kepada Allah dan hari akhirlah yang mampu membendung arus ambisi dan keserakahan dunia.
Rasulullah Shallallahu A’laihi Wasallam Bersabda :
وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوَةٌ ، مَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ وَوَضَعَهُ فِى حَقِّهِ ، فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ ، كَانَ الَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ. متفق عليه
“Sesungguhnya harta kekayaan itu terasa begitu manis. Barang siapa yang mendapatkannya denga cara-cara yang benar dan dibelanjakan di jalan yang benar, maka harta itu adalah sebaik-baik pembantu baginya. Sedangkan orang yang mendapatkannya dari jalan yang tidak benar, maka ia bagaikan orang yang makan tapi tidak pernah merasa kenyang.” (Muttafaqun ‘alaih)

Kamis, 28 Juni 2012

.:: GHIBAH DAN BAHAYANYA ::.


Ghibah artinya membicarakan keburukan atau aib saudaramu ketika ia tidak ada di sisimu. AllahSubhanahu Wata’ala telah melarang ghibah dan menyerupakannya dengan suatu perumpamaan yang sangat buruk,
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : “Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah” (QS. al-Hujurat [49]:12).
Mengghibah seseorang bisa berlaku pada bebarapa hal yaitu: kekurangannya yang bersifat fisik, nasab atau asal-usulnya yang kurang terhormat, akhlaknya yang kurang baik, agamanya yang kurang sempurna, pakaiannya yang kurang bagus, anaknya, istrinya atau suaminya, pembantunya atau hal ihwal keduniaannya, dan lain-lain. Kesimpulannya, apa saja yang bisa dipahami bahwa itu adalah celaan kepada seorang Muslim, maka itu termasuk ghibah yang diharamkan, baik dengan ucapan, isyarat, menirukan gerak-gerik orang yang dighibah dan lain-lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah apa ghibah itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu,” Beliau bersabda, “Ghibah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang ia tidak suka (untuk disebutkan)!”. Seseorang berkata, ”Bagaimana jika pada saudaraku memang ada apa yang aku katakan itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika pada saudaramu memang ada apa yang dikatakan itu, maka sungguh engkau telah mengghibahnya, dan jika pada saudaramu itu tidak ada apa yang engkau katakan itu, maka sungguh engkau telah menuduhnya.”  (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).
Ketauhilah saudaraku…. Ghibah adalah dosa besar yang banyak menyebar di tengah masyarakat dan sedikit sekali orang yang selamat darinya. Mendengarkan omongan ghibah juga berdosa kecuali jika ia segera mengingkari perbuatan ghibah tersebut dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Jika ia dapat meninggalkan majelis tersebut atau memotong omongan ghibah dengan pembicaraan yang lain, maka hal itu wajib dilakukan.
Ancaman Bagi Orang yang Berbuat Ghibah:
1. Aisyah Radiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Cukuplah bagimu dari Shofiah itu (salah seorang istri beliau) begini dan begitu (kekurangannya).” Sebagian perawi hadits berkata yaitu pendek orangnya, maka beliau bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan satu kalimat yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan mencampurinya.” (maksudnya membuat air laut tersebut berubah rasa atau warnanya karena buruk dan busuknya ucapan tersebut). (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi, beliau berkata: “hasan shohih). Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Ini adalah hadits yang paling keras dalam melarang ghibah sepengetahuan saya.”
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketika dimi’rajkan Saya melewati satu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu aku berkata, “Siapakah mereka itu wahai Jibril?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah) dan mencemarkan kehormatan manusia.“(HR. Abu Dawud dan Ahmad, hadits hasan).
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar adalah mencemarkan kehormatan seorang Muslim tanpa alasan yang hak.” (HR. Abu Dawud, hadits hasan).
     Saudaraku… jika riba adalah dosa besar yang diancam akan diperangi pelakunya oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rosul-Nya, maka bagaimana halnya dengan suatu dosa yang lebih berat daripada riba ?!
Pengarahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Tentang Hubungan Sesama Muslim:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak boleh mengkhianatinya, tidak boleh mendustainya dan membiarkannya tidak ditolong. Setiap Muslim bagi Muslim lainnya adalah haram kehormatan, harta dan darahnya. Taqwa itu disini,. Cukuplah sebagai keburukan (dosa) bagi seseorang jika ia meremehkan saudaranya yang Muslim.” 

Rabu, 27 Juni 2012

.:: Katakanlah, Rokok Itu Haram.!!!


Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.
Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.
Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.
Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44.
Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits inishahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.
Perlu diketahui bahwa merokok pernah dilarang oleh Khalifah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.
.:: Sanggahan pada Pendapat Makruh dan Boleh.
Sebagian orang (bahkan ada ulama yang berkata demikian) berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat larangan, berdasarkan firman Allah,
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29). Ayat ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.
Akan tetapi dalil ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak. Sedangkan tembakau mengandung nikotin yang secara ilmiah telah terbukti merusak kesehatan dan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap, berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim no. 564). Dalil ini juga tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap, lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya di antaranya kanker paru-paru. Dan Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
.:: Jual Beli Rokok dan Tembakau.
Jika rokok itu haram, maka jual belinya pun haram. Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ
Jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, maka Allah haramkan pula upah (hasil penjualannya).” (HR. Ahmad 1/293, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Jika jual beli rokok terlarang, begitu pula jual beli bahan bakunya yaitu tembakau juga ikut terlarang. Karena jual beli tembakau yang nanti akan diproduksi untuk membuat rokok, termasuk dalam tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2)
.:: Komentar Orang Awam.
Sering didengar orang berkomentar, “Jika rokok diharamkan, lalu bagaimana nasib jutaan rakyat Indonesia yang hidup bergantung dari rokok; para petani tembakau, para pedagang dan para buruh di pabrik rokok, apakah ulama bisa memberi mereka makan?”
Andai komentar ini berasal dari non muslim mungkin permasalahan tidak terlalu besar karena mereka memang tidak mau mengerti bahwa rezeki mereka berasal dari Allah.
Yang paling mengenaskan, sebagian umat Islam ikut mengumandangkan komentar tersebut. Padahal pernyataan ini mengandung kesyirikan, merusak tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah semata pemberi rezeki. Jangankan seorang muslim, orang jahiliyah saja yakin bahwa Allah semata yang memberi mereka rezeki, Allah berfirman:
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ  … فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi? … Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”. (QS. Yunus: 31).
Apakah mereka tidak yakin bahwa yang memberi rizki pada para petani itu Allah?
Apakah mereka tidak percaya bahwa yang memberi makan pada para buruh pabrik juga Allah?
Kenapa mesti ragu? Kenapa tidak yakin dengan Allah yang Maha Memberi Rizki kepada siapa saja dari makhluk-Nya? Lantas kenapa masih cari penghidupan dari yang haram?
Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

.:: Allah Sangat Dekat Terhadap Orang Yang Berdo’a


Sudah begitu lama, ingin agar harapan segera terwujud. Beberapa waktu terus menanti dan menanti, namun tak juga impian itu datang. Kadang jadi putus asa karena sudah seringkali memohon pada AllahSubhanahu wa Ta’ala. Sikap seorang muslim adalah tetap terus berdo’a karena Allah Subhanahu wa Ta’alabegitu dekat pada orang yang berdo’a. Boleh jadi terkabulnya do’a tersebut tertunda. Boleh jadi pula Allah Subhanahu wa Ta’alamengganti permintaan tadi dengan yang lainnya dan pasti pilihan AllahSubhanahu wa Ta’ala adalah yang terbaik.
Ayat yang patut direnungkan adalah firman Allah Ta’ala,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)
Sebagian sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ رَبُّنَا قَرِيبٌ فَنُنَاجِيهِ ؟ أَوْ بَعِيدٌ فَنُنَادِيهِ ؟ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ
“Wahai Rasulullah, apakah Rabb kami itu dekat sehingga kami cukup bersuara lirih ketika berdo’a ataukah Rabb kami itu jauh sehingga kami menyerunya dengan suara keras?” Lantas Allah Ta’ala menurunkan ayat di atas. (Majmu’ Al Fatawa, 35/370)
Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kedekatan yang dimaksud dalam ayat ini adalah kedekatan Allah pada orang yang berdo’a (kedekatan yang sifatnya khusus).” (Majmu’ Al Fatawa, 5/247)
Perlu diketahui bahwa kedekatan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu ada dua macam:
Kedekatan Allah yang umum dengan ilmu-Nya, ini berlaku pada setiap makhluk.
Kedekatan Allah yang khusus pada hamba-Nya dan seorang muslim yang berdo’a pada-Nya, yaitu Allah akan mengijabahi (mengabulkan) do’anya, menolongnya dan memberi taufik padanya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87)
Kedekatan Allah pada orang yang berdo’a adalah kedekatan yang khusus –pada macam yang kedua- (bukan kedekatan yang sifatnya umum pada setiap orang). Allah begitu dekat pada orang yang berdo’a dan yang beribadah pada-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits pula bahwa tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika ia sujud. (Majmu’ Al Fatawa, 15/17)
Siapa saja yang berdo’a pada Allah dengan menghadirkan hati ketika berdo’a, menggunakan do’a yang ma’tsur (dituntunkan), menjauhi hal-hal yang dapat menghalangi terkabulnya do’a (seperti memakan makanan yang haram), maka niscaya Allah akan mengijabahi do’anya. Terkhusus lagi jika ia melakukan sebab-sebab terkabulnya do’a dengan tunduk pada perintah dan larangan Allah dengan perkataan dan perbuatan, juga disertai dengan mengimaninya. (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 87)
Dengan mengetahui hal ini seharusnya seseorang tidak meninggalkan berdo’a pada Rabbnya yang tidak mungkin menyia-nyiakan do’a hamba-Nya. Pahamilah bahwa Allah benar-benar begitu dekat dengan orang yang berdo’a, artinya akan mudah mengabulkan do’a setiap hamba. Sehingga tidak pantas seorang hamba putus asa dari janji Allah yang Maha Mengabulkan setiap do’a.
Ingatlah pula bahwa do’a adalah sebab utama agar seseorang bisa meraih impian dan harapannya. Sehingga janganlah merasa putus asa dalam berdo’a. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Do’a adalah sebab terkuat bagi seseorang agar bisa selamat dari hal yang tidak ia sukai dan sebab utama meraih hal yang diinginkan. Akan tetapi pengaruh do’a pada setiap orang berbeda-beda. Ada yang do’anya berpengaruh begitu lemah karena sebab dirinya sendiri. Boleh jadi do’a itu adalah do’a yang tidak Allah sukai karena melampaui batas. Boleh jadi do’a tersebut berpengaruh lemah karena hati hamba tersebut yang lemah dan tidak menghadirkan hatinya kala berdo’a. … Boleh jadi pula karena adanya penghalang terkabulnya do’a dalam dirinya seperti makan makanan haram, noda dosa dalam hatinya, hati yang selalu lalai, nafsu syahwat yang menggejolak dan hati yang penuh kesia-siaan.” (Al Jawaabul Kaafi, hal. 21). Ingatlah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ
“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Jika memahami hal ini, maka gunakanlah do’a pada Allah sebagai senjata untuk meraih harapan.
Penuh yakinlah bahwa Allah akan kabulkan setiap do’a. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Lalu pahamilah bahwa ada beberapa jalan Allah kabulkan do’a. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.” (HR. Ahmad 3/18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid). Boleh jadi Allah menunda mengabulkan do’a. Boleh jadi pula Allah mengganti keinginan kita dalam do’a dengan sesuatu yang Allah anggap lebih baik. Atau boleh jadi pula Allah akan mengganti dengan pahala di akhirat. Jadi do’a tidaklah sia-sia.
Ingatlah wejangan yang amat menyejukkan hati dari cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata,
من اتكل على حسن اختيار الله له، لم يتمن شيئا. وهذا حد الوقوف على الرضى بما تصرف به القضاء
“Barangsiapa yang bersandar kepada baiknya pilihan Allah untuknya maka dia tidak akan mengangan-angankan sesuatu (selain keadaan yang Allah pilihkan untuknya). Inilah batasan (sikap) selalu ridha (menerima) semua ketentuan takdir dalam semua keadaan (yang Allah) berlakukan (bagi hamba-Nya)”(Lihat Siyaru A’laamin Nubalaa’ 3/262 dan Al Bidaayah wan Nihaayah 8/39). Pilihan Allah itulah yang terbaik.

Putri Islami Pengikut Sunnah Nabi…


Ternyata Engkau sesosok wanita, wanita yang di muliakan di saat jutaan wanita dihinakan didalam kubangan hawa nafsu  setan. Ketika para wanita berbangga mengumbar syahwatnya,engkau tampil mempesona dengan syariat jilbabNya. Engkaulah anugerah Ilahi bagi seluruh wanita di bumi ini. Dirimu adalah karunia yang tak terkira yang menjadi contoh di alam nyata dan realita.
Putri Islamiku…
Engkaulah permata yang menyibakkan cahaya menghiasi indahnya fatamorgana dunia. Perangaimu adalah akhlaq wanita-wanita teladan yang menjaga kehormatan. Pribadimu adalah pancaran dari beningnya sabda junjungan. Dan jiwa-jiwamu adalah jiwa pendidik da'i teladan dan mujahid militan.
Engkaulah yang tetap mekar bagai indahnya mawar disaat kehormatan wanita mulai tercemar. Dirimulah yang senantisasa mewangi disaat harga diri wanita dibusukkan nafsu birahi.Ya..Engkaulah yang tetap kokoh perkasa disaat para wanita tersungkur  hancur dikubang zina.
Engkaulah yang tak berkutik disaat godaan setan mode mulai berbisik. Tetap teguh bertahan dengan jilbab pilihan diantara ratusan mode pakaian yang melucuti kehormatan. Semua ocehan tak kau pedulikan demi menggapai ridha Ar-Rahman. Semoga Allah menjadikan Engkau penghuni surga yang indah nan bertaman.
Putri Islamiku…
Pintu–pintu zina  itu kini terbuka dengan lebar. Terbuka di belakang,depandan samping kanan kirimu. Jebakan–jebakannya dipasang disepanjang perjalanan. Dan perangkapnya dipoles penuh menggoda bagi jiwa untuk selalu mengikutinya. Para wanita penzina telah diangkat jadi idola. Dimuliakan bagai permaisuri para raja. Kehadirannya disambut meriah bagai tamu kehormatan yang dipuja dan ditunggu kedatangannya. Dan ulah bejatnya tontonan laris menjadi koleksi dikalangan kawula muda.
Tempat-tempat zina pun kini telah dilegalkan terang-terangan. Hubungan gelap dikamerakan jadi tontonan. Sedangkan para pelacur menjadi penghibur jiwa yang futur.
Tak ada lagi keharuman harga diri dimata para biduanita yang menggadaikan kehormatannya.Tak ada lagi kesucian diri ditangan para penzina yang menjual diri di ranjang nista. Telah hilanglah masa depan generasi harapan di tangan para penzina yang menyesatkan pemuda islam. Merekalah yang hidup demi setetes mani dengan menggadaikan  balasan di kubur dan akhirat nanti. Merekalah yang bergelut dengan syahwat dan tak peduli dengan akhlaq yang bejat merusak umat.
Putri Islamiku…
Masih adakah kebanggan dengan wanita-wanita barat yang kafir dengan syariat? Masih adakah kecintaan dengan kaum yang menjadikan zina jalan hidupnya? Oh naif sekali,sungguh keji sekali para pemburu syahwat itu dengan bangga video serta gambar-gambar porno mereka tersebar di dunia maya. Tak merasa malu ditonton mata jalang berjuta-juta. Bukan sekedar orang dewasa,  anak –anak SMApun kecanduan tak peduli pria atau wanita.
Putri Islamiku…
Kehidupan  remaja islam telah rusak hampir dimana-mana. Tidak di kota ataupun di desa zina merebak dikalangan mahasiswa bahkan anak SMA. Bagaimana zina tidak menyebar sedangkan kos-kosan mereka satu rumah bercampur baur layaknya seorang istri dan suami. Setiap malam minggu diapelin rutin oleh sang pacar yang bebas tanpa izin masuk keluar kamar. Budaya peluk cium bukan lagi tabu di muka umum. Bahkan sebagian mereka paginya menjadi mahasiswa dan malam harinya merangkap sebagai biduanita. Oh begitukah pergaulan bebas para mahasiswa dan anak SMA di nusantara?
Sungguh mengenaskan wahai putriku, setiap hari hampir terdengar berita gadis-gadis diperkosa bahkan setelah itu dibunuh nista. Lokalisasi sengaja dibiarkan karena sebagai tempat yang seolah resmi untuk berzina. Ya, yang dihukum adalah mereka yang berzina dengan paksa sedangkan suka sama suka boleh–boleh saja. Dan itu bukanlah zina kata mereka. Toh itu hak asasi manusia menurut mereka. Oh itulah indahnya demokrasi di otak mereka. Seolah-olah kebusukan-kebusukan itu mendapat perlindungan resmi dari berhala yang bernama Hak Asasi Manusia(HAM), sehingga orang bisa berbuat seenak dengkulnya.
Sebenarnya bukan sekedar itu wahai putriku. Ya, bukan sebatas itu. Dosa kaum Luth yang diadzab itu kini semakin menjadi-jadi. Komunitas lesbi dan banci yang semakin hari bertambah ngeri dinegri pertiwi. Situs-situsnya bermunculan di internet dengan bebas di akses tanpa bas-basi. Kontes demi kontes  sengaja di gelar untuk mengeksploitasi mereka di media masa. Bahkan mereka akan menuntuthak asasi manusia untuk dinikahkan antara sesama jenisnya.
Oh…bagaimana  nusantara kita tidak terus mendapat bencana jikalau memang penghuninya selalu menebar maksiat dimana-mana. Bukan sekedar rakyat biasa, para pejabat justru menjadi pelopornya. Bagaimana  nusantara tidak dilanda sengsara jika syirik menjadi kepercayaan dan zina serta liwath menjadi kebudayaan rakyatnya. Oh mau dibawa kemana bangsa ini bersama pengabdi demokrasi dan  pengumbar hawa?
Bukankahtelah menjadi rahasia umum penjualan alat kontrasepsi di malam tahun baru dan valentine meningkat pesat? Lebih mengerikan lagi para pembelinya adalah kalangan anak muda. Tidak lain mereka ingin melakukan puncak kebejatan yang mereka sebut dengan “pesta seks”. Sebuah penyimpangan fitrah yang binatang sebejat apapun tak pernah melakukannya. Na'udzubillahi min dzalik.
Itulah yang mereka sebut hari kasih sayang. Ya,hari kasih sayang para penyembah nafsu setan untuk melampiaskan puncak syahwatnya. Sungguh benar apa yang dikatakan Allah dalam Al qur’an .
”Mereka itu seperti binatang bahkan lebih  sesat dari binatang”.
Putri Islamiku…
Kumohon kepadamu. Ya..aku mohon dengan segenap hati kepada dirimu yang dikaruniai hiasan iman di dalam hati dariAr-Rahman.
Pilihlah sahabat yang solih dan beriman. Dan berusahalah untuk selalu bersama muhrim jika engkau hendak bersafar sehingga orang–orang bodoh tidak bermacam-macam padamu. Dan jagalah jilbab islami karena itu perintah ilahi. Jilbab islami yang dengannya engkau mudah dikenali. Ya, dikenali bahwa engkau adalah pemilik izzah penjaga harga diri. Tak mudah dirayu para lelaki penyembah birahi. Dan dengan jilbab itu engkau tidak diganggu oleh mata-mata jalang yang tak pernah melihat keindahan kecuali pada badan seksi dan aurat yang dipamerkan.
Saudariku Putri Islami..
Hanya dirimu bukan yang lain. Ya,Engkaulah wahai putriku. Engkaulah mujahidah para pengawal syariat jilbab di bumi ini. Engkaulah benteng penegak bangunan kokoh yang kini ingin dihancurkan itu.
Jagalah benteng itu wahai mujahidahku. Jangan sekali-kali engkau lengah sehingga musuh-musuh itu merobek dan menodai. Beribathlah dengannya karena itu lambang kemuliaanmu dalam dien ini.
Putri Islamiku…
Jika benteng itu roboh maka apa jadinya generasi muslimah umat ini. Jangan sampai serigala-serigala zina itu menjadikan saudari-saudari kita santapan lezat bagi hawa nafsunya. Demi Allah aku tak rela walau hanya satu wanita dicengkram oleh mereka. Tak ada kata lain kecuali engkau harus berdiri tegar mengawal panji jilbab tetap berkibar. Tancapkan panji itu wahai putriku.Jangan gentar walau jasad mati terkapar. Hingga Robbmu bersaksi bahwa engkau adalah mujahidah sejati. Ya, Engkau wahai saudariku. Engkau bukan yang lain. Engkaulah mujahidah pengawal panji itu. Aku sangat yakin pada Allah kemudian  kepadamu. Percayalah Allah senantiasa bersamamu selalu wahai mujahidahku.

Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang, Sadarlah!


“Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun yang silam. Sekarang para Wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, pada zaman sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis.(Na’udzubillahi min dzalik).
Ya… Allah, kapada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi Ummat di Zaman yang semakin rusak ini.
Kita tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah, bahkan lebih parah lagi. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala Barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum Muslimin. Semoga Allah –Subhanahu Wata’ala- melindungi keluarga kita dan genersi kaum Muslimin dari musibah ini.
Tanda benarnya Sabda Nabi -Shallallahu ‘Alaihi Wasallam- :
Dari Abu Hurairah -Radiyallahu ‘anhu-, beliau berkata bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-bersabda :
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat : [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] Para Wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk syurga dan tidak akan menciun baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim No. 2128)
Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi -Shallallahu ‘Alaihi Wasallam- karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah beliau wafat  (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275).
Saudariku, pahamilah makna ‘Kasyiyaatun ‘Ariyaatun’.
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)
Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)
Hal yang sama juga dikatan oleh Ibnul Jauzy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiatun ‘ariyaatun ada tiga makna :
Pertama : Wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga Nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
Kedua : Wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi). Wanita ini sebenarnya telanjang.
Ketiga : Wanita yang mendapatkan ni’mat Allah Subhanahu Wata’ala, namun kosong dari syukur kepada-nya. Lihat (Kasyful Musykil min Haditsi Ash-Shahihain, 1/1031)
Kesimpulannya adalah, “Kaasiatun ‘Aariyaatun” dapat kita maknakan : Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga Nampak bagian dalam tubuhnya, dan Wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.
An-Nawawi -Rahimahullah- menjelaskan maksud sabda Nabi -Shallallahu ‘Alaihi Wasallam- : ‘Wanita tersebut tidak akan masuk syurga’. Inti dari penjelasan beliau -Rahimahullah- adalah :
Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.
Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk syurga untuk pertama kalinya. Jika memang ia ahlu tauhid, dia juga akan masuk syurga. -Wallahu Ta’ala ‘Alam- (Lihat Syarh Muslim, 9/240).
Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai, dengan hanya memakai rok setinggi betis ? kenapa mereka begitu senagnya memamerkan paha di depan orang lain…? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib di tutupi…? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus di tutupi…? Kenapa pula masih memperlihatkan leher…?
Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari keterpurukan menuju cahaya ! Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik …

Ada Apa dengan Wanita “Karir”?

Teruntuk para wanita “karir”, kami persembahkan tulisan ini. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq kepada saya dan Anda sekalian untuk meniti jalan hidayah menuju SiraatulMustaqim (jalan yang benar).
Wanita Karir,  Sadarlah !
Pemandangan yang kita lihat pada pagi hari, para wanita dengan pakaian rapi pergi menenteng tas untuk menuju ke tempat kerja mereka masing-masing, sudah tidak asing lagi di segenap penjuru negri ini. “Wanita karier” itulah istilah yang mereka sandang.
Di sisi lain, banyak sesuatu yang dianggap biasa oleh masyarakat, yang sebenarnya adalah sesuatu yang jelas-jelas diharamkan. Contohnya membuka rambut bagi wanita di luar rumah di sebagian daerah adalah sesuatu yang sangat wajar, padahal juga sangat  jelas haramnya. Benarlah Alloh Subhanahu Wata’ala tatkala berfirman (yang artinya):
“Jika engkau mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh.”(QS. Al An’am : 116)
Maka dari itu, kami mengajak segenap wanita mu’minah, yang meyakini Alloh sebagai Rabbnya, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Nabinya, serta As-Sunah dengan pemahaman para Salafussolihsebagai pegangan kita.
Rumah, Istana Kaum Hawa
Di antara keagungan syariat islam adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Ulama’ diperintah untuk menasehati dan menjawab pertanyaan ummat dengan ilmu, orang awam diperintah untuk bertanya dan belajar, Orang tua disuruh mendidik anaknya dengan baik, anak disuruh berbakti pada keduanya, Suami diwajibkan untuk membimbing istrinya pada jalan kebaikan sedang istri diwajibkan mentaatinya. Dan lain sebagianya. Begitu pula dengan hal dunia laki-laki dan wanita, maka islam menjadikan laki-laki diluar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarganya, sebagaimana sabda RosulullohShallallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Dan hak para istri atas kalian (suami) agar kalian memberi mereka nafkah  dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim 1218)
Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hal ini dalam sabdanya yang mulia :
“Dan wanita adalah pemimpin dirmah suaminya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhori 1/304 Muslim 3/1459)
Alloh Subhanahu Wata’ala berfirman yang artinya  :
“Dan hendaklah kamu tetap dirumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS Al Ahzab : 33)
Juga sabda Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
Dari Abdulloh bin Mas’ud Radiyallahu ‘anhu dari Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Wanita itu aurot, apabila dia keluar maka akan dibanggakan oleh setan.” (HR. Turmudli 1173 berkata Hasan Shohih ghorib, Ibnu Khuzaimah 3/95, Thobroni dalam Al Kabir 10015)
Menguatkan ini semua perintah Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada para wanita untuk sholat fardlu dirumah, meskipun dia tinggal dikota Madinah yang mana sholat dimasjid nabawi sama dengan 1000 sholat dimasjid lainnya selain masjidil haram.
Dari Ummu Humaid As Sa’idiyah Radiyallahu ‘Anha sesungguhnya beliau datang kepada RosulullohShallallahu ‘Alaihi Wasallam, lalu berkata : “Wahai Rosululloh, sesunguhnya saya ingin sholat bersamamu.”
Maka beliau menjawab : “Saya tahu bahwasannya kamu ingin sholat bersamaku, akan tetapi sholatmu di kamar yang khusus bagimu lebih baik  daripada kamu sholat di bagian lain dari rumahmu, dan sholatmu dirumahmu lebih baik daripada kamu sholat  di masid kampungmu, dan sholatmu di masjid kampungmu lebih baik daripada kamu sholat di masjidku ini.”(HR. Ahmad 5/198/1337, Ibnu Khuzaimah 3/95/1689 dengn sanad hasan)
Wanita Boleh Keluar Rumah…??
Namun hal diatas tidak melazimkan keharaman wanita keluar rumahnya kalau memng ada sebuah keperluan yang harus dikerjakan diluar rumah, meskipun seandainya dia tetap didalam rumahnya maka itulah yang jauh lebih baik.
Dari Aisyah Radiyallahu ‘Anha, ia berkata : “Saudah keluar rumah untuk menunaikan suatu keperluan setelah turunnya ayat  hijab, dan beliau itu adalah seoang wanita yang gemuk, sehinga tidak lagi samar bagi yang pernah mengenalnya, Maka Umar bin Khothob mengetahuinya, lalu diapun berkata : “Wahai Saudah, Demi Alloh engkau tidak lagi samar bagi kami, maka perhatikanlah lagi bagaimana keadaanmu saat engkau keluar.” Maka Saudah pun langsung balik pulang. Saat itu Rosululloh berada dalam rumahku sedang makan malam, dan saat itu beliau sedang memegang makanan, maka Saudah pun masuk lalu berkata : “Wahai Rosululloh, saya keluar untuk menunaikan sebagian keperluanku, namun Umar berkata begini begitu.” Maka Alloh pun mewahyukan kepada beliau, lalu bersabda : “Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk sebuah keperluan.” (HR. Bukhori 8/528, Muslim 2170)
Syarat Wanita Keluar Rumah
Namun apabila wanita keluar dari rumahnya, wajib baginya untuk beradab sesuai dengan ketentuan syariat islam yang suci, diantaranya :
1.Berpakaian yang syar’i
Firman Alloh Ta’ala :
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min “Hendaknya mereka menjulurkan pakaiannya keseluruh tubuh mereka” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu.(QS. Al Ahzab : 59)
2.Tidak memakai parfum
Dari Abu Musa Al Asy’ari dari Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang memakai parfum , lalu lewat pada sebuah kaum untuk dicium baunya maka dia adalah wanita pezina.” (HR. Ahmad 4/414, Abu Dawud 4173, Turmudzi 2786, Nasa’I 8/153 dengan sanad hasan)
Dan larangan ini-pun tetap berlaku meskipun wanita itu ingin pergi ke masjid untuk mengerjalan sholat berjamaah, lalu bagaimana dengan lainnya ???
Dari Abu Huroiroh Radiyallahu ‘Anhu berkata : “Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi, maka jangan ikut sholat isya’ berjamaah bersama kami.” (HR. Muslim 2/85)
3. Tidak berdandan ala jahiliyah
Firman Alloh Ta’ala :
“Dan hendaklah kamu tetap dirumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(QS Al Ahzab : 33)
4. Menundukkan pandangan
Firman Alloh Ta’ala :
“Dan katakanlah pada wanita-wanita yang beriman, “hendaklah mereka menahan  dari sebagian pandangannya dan memelihara kemaluannya.”(QS. An Nur : 31)
5. Berlaku sopan sehingga tidak menimbulkan fitnah, baik dalam gaya jalan, suara atau lainnya.
Perhatikanlah firman Alloh Ta’ala Berikut ini :
“Jika kamu (Para wanita) bertaqwa, maka janganlah kamu lembutkan dalam berbicara sehingga berkeinginnan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah ucapan yang baik.”(QS. Al Ahzab : 33)
Juga firman_Nya :
“Dan janganlah mereka (Wanita) memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.”(QS. An Nur : 31)
Ini semua bukanlah untuk sebuah pengekangan pada kebebasan kaum wanita –sebagaimana yang banyak digemborkan oleh sebagian kalangan- namun ini adalah untuk menjaga kehormatan wanita dari penghinaan  dan pelecehan. Karena mau tidak mau harus diakui bahwa wanita adalah fitnah dunia yang paling besar.
Rosululloh Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Dari Usamah bin Zaid Radiyallahu ‘Anhu dari RosulullohShallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Tidaklah aku tinggalkan sepeniggalkku fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melainkan para wanita.” (HR. Bukhori Muslim)
Wanita Karir dalam Tinjauan Syar’i
Berangkat dari hal tersebut, bahwa pada dasarnya tugas wanita adalah mengurusi rumah tangga suaminya dan dia harus tetap didalam rumahnya kecuali jika ada sebuah keperluan untuk keluar, dan apabila keluar rumah harus sesuai dengan ketentuan syar’i baik dalam hal pakaian maupun lainnya,  maka hukum wanita karier bisa dibagi menjadi dua :
1.     Kariernya di luar rumah
Pada dasarnya hukum karier wanita di luar rumah adalah terlarang, karena dengan bekerja diluar rumah maka akan ada banyak kewajiban dia yang harus ditinggalkan. Misalnya  melayani keperluan  suami, mengurusi dan mendidik anak serta hal lainnya yang menjadi tugas dan kewajiban seorang istri dan ibu. Padahal semua kewajiban ini sangat melelahkan yang membutuhkan perhatian khusus. Semua kewajiban ini tidak mungkin terpenuhi kecuali jika seorang wanita tersebut memberi perhatian khusus padanya. (Lihat Al Mufashol Fi Ahkamil Mar’ah Oleh Syaikh Abdul Karim Zaidan 4/265)
Kapan Wanita Berkarir di luar Rumah…?
Namun jika memang ada sesuatu yang sangat mendesak untuk berkariernya wanita diluar rumah maka hal ini diperbolehkan. Namun harus difahami bahwa sebuah kebutuhan yang mendesak ini harus ditentukan dengan kadarnya yang sesuai sebagaimana sebuah kaedah fiqhiyah yang masyhur. Dan kebutuhan yang mendesak ini seperti :
ü  Rumah tangga memerlukan kebutuhan pokok yang mengharuskan wanita bekerja,
Misalnya karena suaminya atau orang tuanya meninggal dunia atau keluarganya sudah tidak bisa memberi nafkah karena sakit atau lainnya, sedangkan negara tidak memberikan jaminan pada keluarga semacam mereka. Lihatlah kisah yang difirmankan Alloh dalam surat Al Qoshosh 23,24 :
“Dan tatkala Musa sampai di sumber air negeri Madyan, ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan ternaknya, dan ia menjumpai dibelakang orang yang banyak itu dua orang wanita yang sedang menambat ternaknya.
Musa berkata : “Apa maksud kalian berbuat  demikian ?”
Kedua wanita itu menjawab : “Kami tidak dapat meminumkan ternak kami sebelum penggembala-pengembala itu memulangkan ternaknya, sedang bapak kami adalah orang tua yang telah berumur lanjut, Maka Musa memberi minum ternak itu untuk menolong keduanya.
Kemudian ia kembali ketempat yang teduh lalu berdo’a : “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.
Kemudian datang kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu, berjalan dengan penuh rasa malu, ia berkata : “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu  untuk memberi balasan terhadap kebaikanmu memberi minum ternak kami.”
Perhatikanlah perkataan kedua wanita tadi : “Sedang bapak kami adalah orang tua yang telah berumur lanjut.” Ini menunjukkan bahwa keduanya melakukan perbuatan tersebut karena terpaksa, disebabkan orang tuanya sudah lanjut dan tidak bisa melaksanakan tugas tersebut. (Lihat Tafsir Al Alusi  20/59)
ü  Tenaga wanita tersebut dibutuhkan oleh masyarakatdan perkerjaan tersebut tidak bisa dilakukan oleh laki-laki
Hal yang menunjukkan peristiwa ini adalah bahwa di zaman Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ada para wanita yang bertugas membantu kelahiran, semacam dukun bayi atau bidan pada saat ini. Juga saat itu ada wanita yang mengkhitan anak-anak wanita. Dan yang jelas bahwa perkerjaan ini mereka lakukan diluar rumah (Lihat Al Mufashol 4/273) Pada zaman ini bisa kami tambahkan yaitu dokter wanita spesialis kandungan, perawat saat bersalin, tenaga pengajar yang khusus mengajar wanita dan yang sejenisnya.
Diantara pekerjaan wanita yang ada pada zaman Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah apa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radiyallahu ‘Anhu berkata : “Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallamberperang bersama Ummu Sulaim dan beberapa wanita anshor, maka mereka memberi minum dan mengobati orang yang terluka.” (HR. Muslim 12/188)
Syarat wanita berkarer diluar rumah
Apabila ada keperluan bagi seorang wanita untuk bekerja keluar rumah maka da harus memenuhi beberapa ketentuan syar’i agar kariernya tidak menjadi perkerjaan yang haram. Syarat-syarat itu adaah :
1.Memenuhi adab keluarnya wanita dari rumahnya
2.Mendapat izin dari suami atau walinya.
3.Pekerjaan tersebut tidak ada kholwat dan ikhtilat (Campur baur antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram). Sebagaimana firman Alloh Ta’ala :
“Dan apabila kalian meminta pada mereka sebuah keperluan, maka mintalah dari balik hijab.” (QS. Al Ahzab : 53)
Juga  sabda Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.”(HR. Bukhori Muslim)
4.Tidak menimbulkan fitnah
Rosululloh Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatiah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita.”(HR. Ahmad 11112 dengan sanad shohih)
5.Tetap bisa mengerjakan kewajibannya sebagai ibu dan istri bagi keluarganya,
1.     Karier wanita di dalam rumah
Adapun kalau karier wanita itu dikerjakan didalam rumahnya sendiri, seperti menjahit atau usaha lainnya yang bisa dikerjakan dirumah, yang akan terbebas dari kholwat, ikhtilat, fitnah dan lainnya, maka hukum asalnya adalah boleh dengan catatan bahwa pekerjaan itu tidak membuatnya melakukan kewajiban asasinya yaitu menunaikan hak suami dan anak-anaknya. (Lihtat Al Mufashol 4/275)
Bahaya karier bagi wanita dan masyarakat
Semua perkara yang diperintahkan oleh Alloh dan Rosul Nya pasti mengandung hikmah yang sangat agung, begitu pula segala yang dilarang Nya pasti mengandung bahasa yang sangat besar, hanya terkadang banyak orang yang tidak mengetahuinya.
Berkata Imam Abdul Aziz bin Baz :
“Sesungguhnya propaganda untuk terjunnnya wanita dalam lapangan pekerjaan yang menyebabkan banyaknya ikhtilat  baik secara langsung ataupun tidak dengan dalih bahwa ini adalah tuntuan hidup modern adalah sesuatu yang sangat membahayakan yang akan menimbulkan efek yang sangat fatal sekali, disamping bahwa hal ini bertentangan dengan sejumlah nash-nash syar’I yang memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dirumahnya dan mengerjakan pekerjaan khusus baginya..” (Lihat Ats Tsimar Al Yani’ah oeh Syaikh Al Jarulloh hal : 322)
Diantara dampak negatif itu adalah :
a. Pengaruhnya terhadap harga diri dan kepribadian wanita
·         Banyak perkerjaan saat ini yang apabila diteruni oleh kaum wanita akan mengeluarkanya dari kodrat kewanitaannya, menghilangkan rasa malunya dan mencabutnya dari kefeminimannnya.
b. Pengaruhnya pada anak
·         di antara pengaruh negatif bekerjanya wanita diluar rumah bagi anak adalah :
1.     Anak tidak atau kurang menerima kasih sayang, lembut belaian dari sang ibu, padahal anak sangat membutuhkannya untuk pengembangan kejiwaannya.
2.     Seringnya wanita karier tidak bisa menyusui anaknya secara sempurna, dan ini juga berbahaya bagi si anak
3.     Membiarkan anak dirumah tanpa ada yang mengawasi atau hanya diawasi oleh baby sister akan berakibat buruk.
c. Pengaruhnya ada hak suami
·         Seorang istri yang pagi pergi kerja lalu sore pulang, maka sampai rumah ia akan tinggal melepas lelah. Lalu tatkala suaminya pulang dari kerja maka dia tidak akan bisa memenuhi tugasnya sebagai seorang istri. Jarang atau bahkan tidak ada orang yang mampu memenuhi tugas tersebut sekaligus
d. Pengaruhnya pada masyarakat dan perekonomian nasional
·         Masuknya wanita dalam lapangan pekerjaan banyak mengambil bagian laki-laki yang seharusnya bisa mendapatkan pekerjaan, namun terpaksa tidak menemukannya karena sudah diambil alih oleh kaum wanita. Hal ini akan meningkatkan jumlah pengangguran yang akan berakibat pada tindak kriminalitas.(Lihat Fatwa Syaikh bin Baz sebagaimana dalam Ats Tsimat Al Yani;ah hal 322-321, Ekonomi rumah tangga muslim  DR. Husein Syahatah hal 153-163, Mas’uliyatul Mar’ah Al Muslimah hal : 80)
Di penghujung tulisan ini, kami nukil penutup fatwa Syaikh Bin Baz tentang wanita karier :
“Kesimpulannya, Bahwasannya menetapnya wanita di rumah untuk mengerjakan tugas kewanitaannya setelah dia mengerajakan kewajibannya pada Alloh Subhanahu Wata’ala adalah suatu hal yang sesuai dengan fithroh dan kodratnya.
Hal ini akan menyebabkan kebaikan baik bagi pribadinya sendiri, masyarakat maupun pada generasi yang akan datang.
Dan jika masih mempunyai keluangan waktu maka bisa digunakan untuk bekerja yang sesuai dengan kodrat kewanitaan seperti mengajar wanita, mengobati dan merawat mereka serta perkerjaan lain yang semisalnya.
Ini semua sudah cukup menyibukkan bagi seorang wanita dan akan bisa membantu kaum laki-laki dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
Jangan lupa peran ummahatul mu’minin (istri-istri Nabi) yang mana mereka mengajarkan kebaikan pada ummat ini, namun tetap disertai dengan hijab dan tidak bercampur dengan laki-laki.
Hanya kepada Alloh-lah kita memohon semoga Dia menunjukkan semuanya untuk bisa menunaikan tugas dan kewajibannya masing-masing, dan semoga Alloh Subhanahu Wata’ala menjaga semuanya dari fitnah dan segala tipu daya syetan.